Mensos : Bansos Jangan Dipakai untuk Dongkrak Elektabilitas Calon Kada
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dilarang memainkan Bantuan Sosial (Bansos).-Sumber foto : koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Saat ini seluruh Pasangan Calon (Paslon) mulai dari pemilihan gubernur (Pilgub) pemilihan wali kota (Pilwakot) maupun pemilihan bupati (Pilbup) pada Pilkda 2024 telah memasuki masa Kampanye.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengingatkan setiap calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dilarang memainkan Bantuan Sosial (Bansos) dalam kampanye untuk kepentingan mendapat dukungan dari masyarakat dan kepentingan elektoral di Pilkada 2024.
Apabila diketahui Paslon menggunakan Bansos sebagai alat mendongkrak elektabilitas Paslon, maka akan ada sanksi bagi mereka yang menyalahgunakan bansos demi menarik suara masyarakat.
Untuk sanksi nantinya akan diproses oleh pengawas penyelenggara pemilu dan jika sang pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada tindakan hukum bila terbukti melanggar.
BACA JUGA:Bupati Gusnan : Jangan Coba-Coba Selewengkan Bansos
BACA JUGA:Pesan Presiden Jokowi Kepada Panglima TNI dan Kapolri, Jelang Pilkada 2024 dan Transisi Pemerintah
Menggunakan Bansos sebagai alat untuk mendapatkan suara rakyat ada sanksinya, jadi ada yang memproses nantinya penyelenggara Pilkada.
Kalau dia seorang PNS akan diberi sanksinya sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dengan begitu ia meminta masyarakat turut andil dalam pengawasan penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan Pilkada 2024.
Jadi yang jelas aturan-aturannya sudah ada semua, mari kita awasi bersama-sama.
Apa yang diberikan pemerintah ke masyarakat jangan sampai di salah gunakan oleh oknum yang ingin mendapatkan keuntungan seperti untuk mendongkrak popularitas maupun mendapat dukungan suara dari masyarakat.
Dengan telah diingatkan harapan tidak ada Paslon mengunakan Bansos sebagai alat untuk meningkatkan Ektabikitas maupun mendapatkan suara rakyat.
Karena saat ini ia meyakini pembagian bansos tak akan terinfiltrasi dengan kepentingan politik.
Karena keyakinan itu muncul karena proses pembagian bansos telah direncanakan sejak jauh hari sebelum pelaksanaan proses Pilkada dimulai.