Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kaur Gelar Apel Siaga
Ketua Bawaslu Kaur Muslihudin bersama Bupati Kaur, unsur FKPD dan undangan foto bersama usai apel siaga Pilkada 2024. -Sumber foto : UJANG/RKa-
BACA JUGA:Oknum PNS Pemda Kaur Diduga Tipu Pengusaha, Ini Modus dan Kronologisnya
Pastikan tim dapat memahami dan menggunakan alat kerja tersebut secara efektif.
Masing-masing jajaran pengawas membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di media sosial, identifikasi akun-akun yang berpotensi menyebarkan informasi hoax dan berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).
Saat ini Bawaslu Kaur mempunyai Kelompok Kerja (Pokja) untuk pengawasan kampanye. Pengawasan isu-isu negatif dan pengawasan netralitas ASN selama masa tahapan kampanye dan sudah terbentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang di dalamnya terdapat tiga unsur, yakni unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tunggu Penyerahan Tersangka Puskeswan, 4 Oknum ASN, 6 Pihak Ketiga
Untuk penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan dari awal tahapan hingga berakhirnya tahapan Pilkada.
Ia menegaskan, Bawaslu tidak akan pandang bulu untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah.
Akan dibentuk tim respon cepat yang dapat merespon temuan dan laporan pelanggaran.
Dengan cepat koordinasikan langkah-langkah dan penindakan, sesuai dengan pelanggaran yang terdeteksi.
Secara khusus, pastikan bahwa setiap penggunaan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku, mendorong jajaran pengawas untuk berinteraksi dengan masyarakat mendengarkan keluhan atau laporan.
Serta berikan pemahaman tentang peran mereka dalam menjaga integritas Pilkada 2024.