BKM Dikukuhkan, Camat KT Harap Jalankan Tupoksi
IST/RKa PENGUKUHAN: Suasana pengukuhan BKM dari lima kecelakaan eks-Kaur Tengah di aula pertemuan Kancam Kaur Tengah di Kelurahan Tanjung Iman kecamatan setempat, Senin 18 Desember 2023.--
KAUR TENGAH - Bertempat di aula pertemuan Kantor Camat (Kancam) Kaur Tengah di Kelurahan Tanjung Iman kecamatan setempat, Senin 18 Desember 2023. Dilakukan pengukuhan Badan Kemakmuran Masjid lima kecamatan wilayah eks-Kaur Tengah.
Yakni Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas, Kecamatan Muara Sahung, Kecamatan Semidang Gumay dan Kecamatan Kinal.
Camat Kaur Tengah Marhen Syafri, S.Pd mengatakan, dengan telah dikukuhkannya pengurus di Kecamatan Kaur Tengah. Pihaknya berharap BKM dapat menjalan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) berdirinya organisasi tersebut.
Menurutnya, hal ini dalam upaya semakin memakmurkan masjid di kecamatan setempat untuk kedepannya.
"Dengan adanya ini (BKM, red) harapan kami agar masjid-masjid yang ada di Kecamatan Kaur Tengah dapat semakin makmur. Bukan hanya bangunannya saja yang terlihat makmur. Tapi juga jemaah yang beribadah di dalamnya juga harus makmur," ungkap Marhen, Selasa 19 Desember 2023.
Dirinya juga menegaskan, walau selain merupakan tempat ibadah dan tempat dilakukannya kegiatan sosial. Masjid bukanlah tempat melakukan kegiatan politik.
Diharapnya, BKM dapat ikut serta melakukan pengawasan agar rumah ibadah ini tak jadi arena kampanye. Oleh peserta Pemilu Serentak tahun 2024.
"Masjid jangan dijadikan tempat berpolitik. Tidak boleh kita biarkan mengkotak-kotakkan atau mencerai berai yang sudah bersatu. Semua umat Islam memiliki tugas dan kewajiban untuk menjaga agar masjid tidak dijadikan tempat berpolitik tingkat rendah," tegasnya.
Imbuhnya, ia berharap agar BKM dapat menjadi sarana dakwah sebagaimana dicita-citakan Rasulullah SAW. (yie)