Ingin Tahu Berapa Besaran Pajak BMW yang Dinaiki Kaesang, Intip di Sini

Pajak tahunan BMW. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Dilansir dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor tersebut terdaftar untuk kendaraan pertama.

Nilai jual BMW 320i CKD adalah Rp 601 juta dan besaran pajak tahunannya adalah Rp 12.463.500. Masa pajak tertulis masih berlaku. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan