Ingin Tahu Berapa Besaran Pajak BMW yang Dinaiki Kaesang, Intip di Sini

Pajak tahunan BMW. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Saat pulang dari KPK, Kaesang Pangarep menaiki mobil BMW. Kira-kira berapa ya pajak tahunan dari mobil BMW tersebut?

Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kaesang yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) menjadi sorotan usai mendatangi Gedung Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terungkap bahwa kedatangan Kaesang bertujuan untuk memberikan klarifikasi tentang penggunaan jet pribadi saat pergi ke Negeri Paman Sam. 

Setelah itu, Kaesang tampak langsung menuju sedan putih dan duduk tepat di belakang sopir di baris kedua. 

Terlihat, sedan yang ditumpangi itu adalah produk BMW dari Jerman, dengan pelat nomor B-1923-KSG di bagian depan dan belakangnya. Untuk modelnya adalah BMW 320i CKD yang diproduksi pada tahun 2020.

BMW 320i merupakan salah satu model entry level dari pabrikan Bavaria itu. Seri 3 sendiri merupakan salah satu kontributor terbesar penjualan BMW di Tanah Air. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Program Pemutihan Pajak di Perpanjang, Cek Batas Waktunya di Sini

BACA JUGA:Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Hanya 5 Hari, Jangan Sampai Terlewatkan!

Dikutip dari oto.detik.com, BMW 320i menggunakan mesin 2.0 liter empat-silinder BMW 320i dapat menghasilkan tenaga maksimum 184 hp dan torsi puncak 300 Nm. Mesin ini memiliki kemampuan untuk berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam dalam waktu 7,1 detik.

Dengan menaiki kendaraan semewah itu kira-kira berapa ya pajak tahunannya? 

Pajak tahunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk pemilik mobil mewah seperti BMW. 

Pajak tahunan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi negara, tetapi juga sebagai salah satu cara untuk mengatur lalu lintas dan menjaga kualitas lingkungan. 

Dengan meningkatnya kepemilikan kendaraan, terutama mobil-mobil mewah, pemerintah menerapkan pajak dengan berbagai pertimbangan, termasuk emisi dan kapasitas mesin. Semakin besar kapasitas mesin dan semakin tinggi emisi yang dihasilkan, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. 

Besaran pajak ini bervariasi yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk jenis kendaraan, tahun pembuatan dan nilai jual kendaraan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan