KemenPAN – RB Terbitkan 3 Regulasi Dalam Pengangkatan PPPK 2024, Inilah Aturannya

Dalam pengangkatan PPPK 2024 KemenPAN – RB terbitkan 3 regulasi-sumber foto: Koranradarkaur.id-

3. Tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga honorer serta aktif mengajar di instansi pemerintah

4. Guru aktif pada sekolah nasional dan negeri yang aktif pada lembaga pemerintah

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Lebih lanjut, bagi tenaga honorer yang terdata di database BKN dan mengikuti seleksi PPPK 2024, maka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila mendapatkan peringkat terbaik.

Jadi, sekalipun jika honorer tersebut memiliki nilai kelulusan lebih tinggi tetapi tidak memiliki peringkat terbaik, maka akan diuslulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini juga berlaku untuk anggota honorer  yang formasina belum tersedia, sehingga mengharuskan pengangkatannya sebagai PPPK paruh waktu. 

Tenaga honorer yang masuk menjadi kategori prioritas, melaksanakan seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik, dapat langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa berbelit-belit.

Itulah informasi mengenai 5 kategori prioritas utama PPPK 2024 yang diungkapkan MenPAN – RB.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan