Ancaman Black Campaign Hingga Politisasi SARA di Pilkada Kaur 2024

Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.Ikom ingatkan ancaman Black Campaign dan Politisasi SARA Jelang Pilkada 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

NASAL – Jelang Pilkada 2024, Polres Kaur, Polsek Muara Nasal, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat.

Untuk mewaspadai ancaman black campaign dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

Peringatan ini bertujuan menjaga integritas pemilihan dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar.

Black campaign atau kampanye hitam, merupakan strategi yang digunakan untuk merusak reputasi lawan politik melalui penyebaran informasi negatif atau fitnah. 

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.Ikom mengatakan, kampanye hitam, merupakan upaya untuk mendiskreditkan lawan politik dengan cara-cara kotor dan tidak etis, semakin marak menjelang pemilu. Ini bertujuan untuk  merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada Kabupaten Kaur 2024, KPU Buka Penerimaan KPPS, Ini Jumlahnya

Untuk itulah, masyarakat perlu waspada dan berhati-hati terhadap terhadap isu-isu yang berkembang di sosial media, bisa jadi itu strategi black campaign. 

"Masyarakat harus tahu black campaign, adalah strategi politik yang digunakan, untuk menjatuhkan atau merusak reputasi lawan politik. Dengan cara-cara yang tidak etis sering kali melibatkan penyebaran informasi palsu atau fitnah. Contohnya  menyebarkan berita bohong atau distorsi informasi untuk menciptakan kesan negatif tentang lawan politik. Ini bisa dilakukan melalui media sosial, blog, atau bahkan media mainstream," katanya.

BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Bengkulu Karena Kelainan S3ksual, Ini Jumlah Terkini

Lanjutnya, selain itu, politisasi SARA menjadi perhatian penting lainnya.

Politisasi identitas suku, agama, ras, atau golongan seringkali digunakan untuk menarik dukungan politik dengan cara yang merusak kohesi sosial.

Upaya memanfaatkan isu-isu SARA untuk kepentingan politik dapat mengakibatkan ketegangan dan konflik di masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan 

BACA JUGA:CPNS Kaur Tahapan Pengumuman Administrasi, Ini Jadwalnya

agar masyarakat aktif melaporkan informasi yang mencurigakan dan tidak menyebarluaskan berita yang belum terverifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan