Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan, Bedanya Apa Sih? Cari Tahu di Sini Yuk!

Beda asuransi kesehatan dan BPJS Kesehatan.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

Peserta harus menjalani beberapa tahap pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke fasilitas tingkat dua atau tiga jika dibutuhkan.

Proses pemeriksaan juga dapat memakan waktu, terutama jika peserta harus menunggu rujukan untuk perawatan yang lebih lanjut.

4. Penyakit yang ditanggung

Meskipun prosedurnya panjang, BPJS menawarkan pelayanan yang lebih lengkap daripada asuransi kesehatan.

Peserta BPJS tidak hanya menerima rawat inap dan rawat jalan, tetapi juga mendapatkan biaya melahirkan seperti operasi caesar dan perawatan gigi.

Pada asuransi kesehatan swasta, riders atau biaya tambahan biasanya dikenakan jika peserta ingin menggunakannya untuk penyakit kritis, melahirkan, gigi, dan lain-lain.

Semakin banyak riders yang diambil, semakin mahal premi yang dibayarkan kepada peserta.

BACA JUGA:Kodim 0408 BS/Kaur Bakal Gelar Road Race di Sirkuit Permanen Padang Panjang, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Dinilai Tidak Paham Aturan, Kuasa Hukum Reskan Desak Anggota KPU Bengkulu Selatan Diganti

5. Syarat dan ketentuan pengajuan

Keanggotaan BPJS Kesehatan wajib bagi seluruh kalangan masyarakat dengan tujuan untuk menyediakan perawatan kesehatan yang merata.

Karena itu, proses pendaftarannya lebih mudah dan tidak memerlukan pemeriksaan medis yang menyeluruh. 

Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta, yang seringkali memerlukan pemeriksaan medis dan pemahaman tentang kondisi medis tertentu.

Hal ini tentunya dapat membatasi akses bagi individu dengan kondisi medis tertentu atau yang memiliki riwayat kesehatan cukup rumit atau kompleks. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan