Kodim 0408 BS/Kaur Bakal Gelar Road Race di Sirkuit Permanen Padang Panjang, Ini Jadwalnya
Kodim 0408 BS/Kaur bakal gelar road race di Sirkuit Permanen Padang Panjang. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79 tahun 2024. Kodim 0408 BS/Kaur bakal kembali menggelar event besar-besaran.
Jika sebelumnya Kodim 0408 BS/Kaur telah sukses melaksanakan gelaran event turnamen sepak bola Dandim Cup tahun 2024 se-Sumatera Bagian Selatan (Subangsel).
Kali ini, Kodim BS/Kaur bakal menggelar event yang jauh lebih besar lagi. Event tersebut yakni, road race atau balap motor resmi di Sirkuit Permanen Padang Pajang Kabupaten BS.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa), gelaran adu balap kuda besi tersebut akan digelar pada tanggal 19 sampai dengan 20 Oktober 2024 mendatang.
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Beri Masukan Untuk Pilgub Bengkulu 2024, Ini Caranya
Dandim 0408 BS/Kaur Letkol Czi Bambang Santoso, SH, M.SDS membenarkan, jika memang pihaknya akan melaksanakan event besar berupa balas motor resmi.
Kegiatan itu bekerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) BS, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Pemprov Bengkulu, Pemkab BS, Polda Bengkulu dan Polres BS.
"Benar, kami akan menggelar road race atau balap motor di Sirkuit Permanen Padang Panjang. Kegiatan merupakan balap motor resmi dalam rangka HUT TNI ke-79," kata Dandim.
BACA JUGA:Capaian PIN Polio Kaur Tertinggi se-Provinsi Bengkulu, Ini Jumlahnya
Bambang menjelaskan, road racing yang akan digelar tersebut mengusung tema Road Racing Championship Pacak Pulau.
Yang mana, dalam road racing ini nantinya para rider akan bersaing sengit di sirkuit dengan memacu kencang kendaraannya di aspal untuk memperebutkan Piala Dandim 0408 BS/Kaur.
"Balap motor ini bertujuan untuk mewadahi dan mengasah bakat anak muda sebagai seorang pembalap handal di ajang resmi dan bergengsi," jelas Bambang.
Sehingga, lanjut Dandim, tidak ada lagi pemuda yang balapan liar yang justru dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:Dinilai Tidak Paham Aturan, Kuasa Hukum Reskan Desak Anggota KPU Bengkulu Selatan Diganti