PENGUMUMAN! Pemprov Bengkulu Terima 300 Kuota Formasi PPPK Khusus Tenaga Pendidik

Pemprov Bengkulu terima 300 kuota formasi PPPK 2024. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Seperti diketahui, dengan adanya pengadaan seleksi   Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Untuk semua tenaga honorer yang sudah bekerja selama 2 tahun diperbolehkan untuk mendaftar.

Dengan demikian, khusus tenaga honorer ingin mendaftar siapkan diri terutama persyaratan harus lengkap dan jelas. Selain itu, untuk pendafataran PPPK 2024 ini kabarnya akan dibuka September hingga Oktober 2024.

Sedangkan yang masih dalam proses penyeleksian saat ini yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang mana pendaftarannya sudah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan tutup pada 10 September 2024.

Dengan adanya perekrutan baik PPPK maupun CPNS ini tentu menjadi peluang bagi mereka yang mendaftar sebagai calon pegawai. Di harapkan untuk semua pelamar wajib melengkapi persyaratan yang resmi ditetapan.

Nah, mengengai hal ini Pemerintah Provinsi (Pemrprov) Bengkulu Gunawan Suryadi baru-baru ini mendapatkan kabar baik terkait kuota seleksi PPPK 2024.

Dirinya mengungkapkan bahwa provinsi ini telah diberikan tambahan 300 kuota khusus formasi tenaga pendidik.

"Pada seleksi PPPK tahun ini, kita awalnya mendapatkan 600 kuota. Alhamdulillah sekarang ada penambahan 300 kuota," kata Gunawan.

"Dengan tambahan ini, total kuota untuk tenaga pendidik menjadi 400 formasi," tambahnya.

BACA JUGA:TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 Dicabut, Pemerintah Tegaskan Penolakan Terhadap PKI

BACA JUGA:Pulau Terbesar Keenam di Indonesia, Ini 10 Kota Terpadat di Pulau Sumatera, Intip Bengkulu Nomor Berapa

Sementara itu, untuk formasi lainnya, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, jumlah kuota tetap sesuai dengan usulan semula. Sedangkan, untuk tenaga teknis, terdapat 100 kuota, lalu tenaga kesehatan juga mendapatkan 100 kuota.

Dengan demikian, total kuota PPPK untuk Pemprov Bengkulu menjadi 600. Adapun rinciannya yakni sebagai berikut. Tenaga pendidik 400 kuota, tenaga kesehatan 100 dan teknis 100 kuota.

Gunawan menjelaskan bahwa dalam seleksi PPPK ini, prioritas P1 akan diberikan kepada tenaga pendidik, dengan mempertimbangkan data yang sudah ada.

Untuk prioritas P2 dan umum, calon pendaftar harus masuk dalam database Dapodik dan memenuhi syarat minimal 2 tahun masa kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan