PENGUMUMAN! Pemprov Bengkulu Terima 300 Kuota Formasi PPPK Khusus Tenaga Pendidik

Pemprov Bengkulu terima 300 kuota formasi PPPK 2024. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

"Calon pendaftar harus terdaftar dalam data dapodik dan memiliki masa kerja minimal 2 tahun," tegasnya.

Terdapat formasi non-PNS dan K2 yang didata pada tahun 2022, dengan jumlah total 4012 orang.

Dengan penambahan kuota ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang berkualitas serta meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pendidikan.

Dengan begitu semua calon pendaftara, diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan bahwa pelamar benar-benar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan