Kuari di Sungai Kedurang Kembali Beroperasi, DPP PKJK Bentuk Satgas!

DPP PKJK bakal telusuri kuari yang kembali beroperasi di area Air Sungai Kedurang-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

KORANRADARKAUR.ID, BENGKULU SELATAN (BS) - Keresahan masyarakat terhadap adanya kuari yang kembali beroperasi, dan melakukan pengerukan batu di area Air Sungai Kedurang nampaknya kian memuncak.

Buktinya, masyarakat asli Kedurang yang tergabung dalam Perkumpulan Keluarga Jurai Kedurang (PKJK) bakal segera melakukan penelusuran terhadap kuarai tersebut.

Hal tersebut setelah PKJP menerima laporan alias pengaduan atas keresahan masyarakat Kedurang terkait beroperasinya kembali penambangan atau kuari bebatuan di Sungai Kedurang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa), laporan tersebut telah sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKJK. Bahkan, mereka telah melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

Dari hasil rapat tersebut, DPP PKJK yang berada Jalan Taruna Jaya Nomor : 7 HT 04/RW 13 Cibubur, Ciracas, DKI Jakarta, telah mengeluarkan surat terkait penelusuran kuari di Sungai Kedurang.

Yang mana, dalam S urat Keputusan : Nomor: 01/VIII/DPP-HKIK/2024 tentang Task Force Penelusuran Kuari Sungai Kedurang, ditetapkan di Jakarta tanggal, 14 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:Sudah Tiga Hari, Signal Indosat Hilang

BACA JUGA:Sebelum Lakalantas, Korban Sempat Swafoto dengan Guru

Dalam surat tersebut memutuskan beberapa poin penting yang diantaranya, pembentukan task force atau Satuan Tugas (Satgas).

Satgas ditugaskan untuk memberikan rekomendasi menanggapi, menangani, dan mendorong upaya penyelesaian persoalan kuari di Sungai Kedurang secara efektif.

Satgas khusus penelusuran Kuari Kedurang mendapatkan beberapa tugas yang diantaranya, melakukan penelusuran fakta dan data terkait penyebab, praktek, dan akibat dari penambangan batu di Sungai Kedurang.

Kemudian, mengembangkan penelaahan dan pengkajian atas hukum dan peraturan yang berlaku, terkait penambangan atau kuari batu di Sungai Kedurang dari beragam sumber dan narasumber terkait.

Lalu, memberikan rekomendasi kepada Pengurus PKJK untuk mengambil tindakan atau sikap yang tepat, guna mendorog penyelesaian atas permasalahan kuari Kedurang.

Melakukan pemantauan dan tindak lanjut seperlunya atas rekomendasi dari rapat Pengurus PKJK, guna mendorong penyelesaian permasalahan kuari Kedurang pihak berkepentingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan