Alasan Bogor Lakukan Pemekaran 4 Wilayah, Yuk Simak di Sini!
Pemekaran Bogor.- Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Layanan Ditanggung BPJS Kesehatan, Supaya Paham Simak Detailnya di Sini
- Kabupaten Bogor Timur: 7 Kecamatan Baru
Sementara itu, rencananya Kabupaten Bogor Timur akan terdiri dari 7 kecamatan yaitu Gunung Putri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Klapanunggal dan Tanjungsari. Kecamatan Jonggol akan berfungsi sebagai ibu kota baru.
Dengan luas sekitar 771,41 km2, atau 25,83% dari total luas Kabupaten Bogor saat ini, Kabupaten Bogor Timur memiliki 1,08 juta penduduk atau 19,35% dari total populasi Kabupaten Bogor pada tahun 2022.
- Kabupaten Induk: Sisa 19 Kecamatan
Setelah pemekaran, Kabupaten Bogor induk akan terdiri dari 19 kecamatan, dengan luas sekitar 896,34 km2 atau 30,02% dari total luas Kabupaten Bogor saat ini.
Pada tahun 2022, populasi Kabupaten Bogor induk diperkirakan mencapai 2,86 juta orang atau 51,38% dari total populasi Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Hasil Pemekaran Wilayah, Yuk Intip Daftar 38 Provinsi di Indonesia Terbaru di Sini
- Wacana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan
Selain pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur, pemekaran Kabupaten Bogor Selatan juga sedang dibicarakan. Kabupaten Bogor Selatan terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, dan Cigombong.
Namun, hingga saat ini, hanya usulan pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur yang telah disahkan oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat yang dapat diterima.
Diharapkan pemekaran Kabupaten Bogor ini akan mempercepat pembangunan provinsi, meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi ekonomi.
Dengan munculnya wilayah otonomi baru, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor diharapkan dapat meningkat secara signifikan.