Program Pemutihan Pajak Sepanjang September 2024! Ini Daftar Provinsi yang Melakukannya, Bengkulu Juga Loh

Provinsi yang melakukan program pemutihan pajak.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

9. Kalimantan Barat 

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Bapenda Kalbar) juga menggelar program pemutihan pajak berupa bebas denda dan diskon pajak sepanjang September 2024. 

Program pemutihan pajak ini sudah dilaksanakan sejak 19 Juni hingga 20 Desember 2024. Program pemutihan pajak terdiri dari: 

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor 
  • Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II 
  • Bebas pajak progresif 
  • Diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 menunggak 4 tahun 
  • Diskon sebesar 40 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 menunggak 5 tahun. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan