Police Go To School, Sosialisasi Larangan Balap Liar

Anggota Polsek Pagulu sampaikan bahaya balap liar melalui program Police Go To School, Senin 2 September 2024.-Sumber foto: IST/RKa-

PADANG GUCI HULU (Pagulu) – Anggota Polsek Pagulu melakukan kegiatan kunjungan ke sekolah.

Kali ini SDN 36 Kaur Desa Sinar Bulan Kec Lungkang Kule.

Kegiatan Police Go To School mengajak anak didik jangan balap liar, Senin 2 September 2024.

Kapolres Kaur Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.IK,MH melalui Ipda Hengky Hermansyah, SH mengatakan, dalam rangka menekan kenakalan anak usia sekolah, anggota Polsek mengunjungi sekolah dalam program Police Go To School.

BACA JUGA:Tiga Bakal Calon Bupati -Wabup Kaur Serahkan Hasil Tes Kesehatan, Ini Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:Jumlah Pelamar CPNS Kaur Capai 495 Orang, Baru 50 Pelamar Sampaikan Berkas

Supaya tindak kenakalan tidak terjadi dan anak didik dapar bersekolah serta menuruti aturan dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Melalui program Police Go To School dapat bermanfaat untuk para generasi muda penerus bangsa.

Kegiatan dengan mengimba bahaya kenakalan remaja serta dampak yang ditimbulkan yang dapat menjerumuskan kejurang kehancuran.

Dengan kegiatan yang dilakukan dapat membentuk anak didik berprilaku yang baik.

Jangan sampai usia emas terbuang begitu saja. Dengan rajin belajar serta menuruti aturan oorang tua dan selalu berbuat baik dimasyarakat.

Karena usia sekolah yang harus dimanfaatkan untuk menuju masa depan yang cerah.

Selain itu, anak didik jangan terlibat dalam kegiatan balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.

Lantaran kini sudah banyak anak didik usia SD sudah bisa mengendarai sepeda motor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan