8 Provinsi Laksanakan Program Pemutihan Pajak Tahun 2024, Inilah Nama Daerahnya
Provinsi laksanakan program pemutihan pajak kendaraan.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
Program ini mencakup pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif dan keringanan tunggakan PKB.
Namun proses pengurusan tidak memiliki jadwal yang sama untuk semua orang.
Bapenda Jateng memberikan jadwal khusus untuk pengurusan tersebut.
8. Bali
Pemprov Bali juga menjadi provinsi yang sudah memulai pemutihan pajak kendaraan bermotor, sejak 14 Agustus hingga 30 September 2024.
Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB.
Ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemutihan pajak 2024 di Bali, yang menghapus sanksi PKB dan BBNKB.
Serta bebas BBNKB II yakni Pembebasan Pokok BBNKB II atas penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan selanjutnya. ***