8 Provinsi Laksanakan Program Pemutihan Pajak Tahun 2024, Inilah Nama Daerahnya

Provinsi laksanakan program pemutihan pajak kendaraan.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

Diskon 50 persen diberikan untuk pemutihan BBNKB II. 

5. Jakarta

Jakarta juga melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Namun, program ini hanya berlaku untuk denda administrasi PKB dan BBNKB dan berlaku hingga tanggal 31 Agustus 2024. 

Program ini diadakan sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun Jakarta.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap dipungut oleh Bapenda Jakarta.

6. Jawa Barat

Bapenda Jabar juga menawarkan kemudahan dengan mengurangi beban PKB.

Program ini berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.

Keringanan pembayaran pajak terbatas pada diskon sebesar 10 persen untuk PKB.

Namun, diskon sebesar 10% hanya berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

BACA JUGA:PENTING DIKETAHUI! Ini Petunjuk Penyisipan Tanaman Kelapa Sawit

BACA JUGA:9 Provinsi yang Bakal Gabung dengan Pulau Sumatera, Cek Nama - Namanya di Sini!

7. Jawa Tengah

Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak sejak 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan