5 Hari Kerja, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Nikmati Gaji Pertama, Segini Gajinya

ROHIDI/RKa NIKMATI : Baru lima hari kerja 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan langsung nikmati gaji pertamanya.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Luar biasa, baru 5 hari kerja sebagai wakil rakyat, 25 Anggota DPRD BS periode 2024-2029 langsung menikmati gaji pertamanya.

Menariknya, gaji masing-masing Anggota DPRD BS ini sangat fantastis dan bikin ngiler saja. Sebab, setiap bulannya mereka menerima gaji Rp 40 jutaan.

Sumber terbesar gaji para wakil rakyat ini berasal dari tunjangan transportasi yang mencapai Rp 18 juta per bulan, serta tunjangan perumahan Rp 12 juta per bulan.

Sedangkan, untuk gaji pokok atau uang representasi masing-masing setiap Anggota DPRD hanya menerima sebesar Rp 1.575.000 per bulan.

Belum lagi ditambah beberapa jenis tunjangan lainnya, seperti tunjangan komunikasi yang masing-masing mencapai Rp 6,3 juta per bulan.

Lalu, ada pula tunjangan beras sebesar Rp 61 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan, ada pula tunjangan keluarga Rp 180 ribu, dan tunjangan jabatan Rp 2,2 juta per bulan.

BACA JUGA:TERBARU! Tata Tertib Pelamar PPPK Sesuai Peraturan BKN

Sehingga, dalam setiap bulannya para Anggota DPRD BS ini akan menerima total gaji mencapai Rp 40 jutaan. Sungguh angka yang bikin ngiler bukan.

Sekretaris DPRD BS Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH membenarkan, jika hak ke-25 Anggota DPRD BS periode 2024-2029 akan segera diberikan.

Pembayaran gaji para anggota dewan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab, status mereka sudah sah sebagai wakil rakyat.

Sehingga, terhitung mulai awal bulan September 2024 ini, 25 Anggota DPRD BS yang baru saja dilantik pada, Rabu 28 Agustus 2024 lalu akan langsung bisa menikmati gaji perdanya.

Seharusnya, sambung Nico, gaji Anggota DPRD BS ini akan diberikan pada tanggal 1 September 2024. Namun, karena hari itu Minggu, maka gaji diberikan tanggal 2.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Wajib Patuh dengan 2 Mekanisme Ini, Serta Tujuannya

"Benar, gaji mereka (25 Anggota DPRD periode 2024-2029, red) akan diberikan. Gaji pertama akan diberikan tanggal 2 September 2024," kata Nico.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan