5 Hari Kerja, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Nikmati Gaji Pertama, Segini Gajinya

ROHIDI/RKa NIKMATI : Baru lima hari kerja 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan langsung nikmati gaji pertamanya.--

Sekwan menjelaskan, pemberian gaji kepada anggota dewan sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Artinya gaji tersebut merupakan hak mereka sebagai wakil rakyat di lembaga parlemen.

Selain gaji rutin per bulan yang jumlahnya cukup wow, para anggota dewan juga mendapat fasilitas lain. Seperti, uang saku saat melakukan perjalanan dinas ke luar ataupun di dalam daerah.

Bukan hanya itu, Anggota DPRD BS juga mendapat fasilitas kendaraan dinas dan biaya makanan minum, serta rumah dinas khusus untuk unsur pimpinan.

BACA JUGA:Bagi yang Belum Tau! Ini Perbedaan PNS dan PPPK Serta Gaji Keduanya

Namun, sejauh ini khusus untuk unsur pimpinan DPRD BS definitif periode 2024-2029 hingga saat belum diproses. Untuk saat ini, baru ditunjuk pejabat sementara.

"Khusus pengisian unsur pimpinan definitif belum diproses, kami masih menunggu surat dari partai politik," pungkasnya. 

DAFTAR LENGKAP GAJI POKOK DAN TUNJANGAN 25 ANGGOTA DPRD BS PERIODE 2024-2029 :

1. Gaji Pokok atau Uang Representasi

- Rp 1.575.000 per Bulan

2. Tunjangan Transportasi

- Rp 18 juta per Bulan

BACA JUGA:Wajib Tahu! 3 Penyebab Pelamar PPPK Gagal Mendapatkan NI

3. Tunjangan Perumahan

- Rp 12 juta per Bulan

4. Tunjangan Komunikasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan