Tak Lulus PPPK 2024, Honorer Tetap Diangkat Jadi Part Time, Segini Gajinya

Tidak lulus seleksi PPPK tahun ini honorer tidak usah khawatir, karena akan diangkat jadi PPPK part time-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Para tenaga honorer yang ada di seluruh pengurus negeri termasuk di Bengkulu Selatan tidak usah khawatir lagi.

Pasalnya, meskipun mereka tidak lulus dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini. Namun, mereka akan tetap diangkat jadi ASN PPPK Part Time atau paruh waktu.

Sehingga, tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan oleh para tenaga honorer. Sebab, mereka yang telah terdata di BKN RI tetap akan diangkat menjadi ASN.

Tinggal lagi, perbedaannya ada ASN PNS melalui seleksi CPNS, ada pula ASN jenis PPPK, dan jalan terkahir yaitu ASN PPPK part time atau paruh waktu.

Hanya saja, masing-masing ASN jelas memiliki gaji yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Seperti gaji para PPPK part time yang tentu gajinya akan lebih kecil dari gaji PNS maupun PPPK lainya. Sebab, part time jam kerjanya akan jauh lebih singkat.

BACA JUGA:4 Pahlawan Nasional Asal NTB, Berjuang untuk Kemerdekaan Indonesia

BACA JUGA:Kisah Masa Kecil Prabowo, Suka Main Perang-perangan

Dilansir dari laman tirto.id, tidak lulus seleksi PPPK 2024, honorer tidak usah khawatir karena diangkat menjadi PPPK part time, segini gajinya.

Sesuai aturan yang terbaru dikeluarkan oleh pemerintah pusat, para pelamar yang lulus seleksi CASN 2024 nantinya diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Sedangkan, honorer yang sudah mengikuti CASN namun belum lulus, bakal disiapkan untuk menempati posisi PPPK part time atau PPPK paruh waktu.

Mengenai aturan tersebut, KemenPAN-RB RI telah menerbitkan 3 aturan terbaru tentang Pengadaan PPPK atahun Anggaran 2024.

Adapun, ketiga aturan terbaru yang dimaksudkan tersebut diantaranya, Keputusan MenPAN-RB RI Nomor :  347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024.

Kemudian, ada pula aturan yang kedua yakni, Keputusan MenPAN-RB RI Nomor 349 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan