Tentang Fasilitas Akan Didapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Inilah Penjelasan Sekwan
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu sampaikan tentang fasilitas untuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memastikan telah menyiapkan fasilitas bagi pimpinan dewan provinsi terpilih periode 2024-2029.
Tentunya, fasilitas ini dalam mendukung kinerja dalam menjalankan amanah ini penting.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Erlangga mengatakan, untuk pemberian fasilitas kinerja pimpinan dewan harus menunggu terpilihnya pimpinan definitif.
Karenanya, fasilitas pimpinan seperti rumah dinas dan mobil dinas akan akan berikan setelah ketua dan wakil ketua I, II dan III sudah definitif
“Saat pelantikan ini kan menggunakan pimpinan sementara dulu, dan panjang waktunya untuk menyiapkan kelangkapan dewan. Sampai nanti penetapan pimpinan definitif,” ujar Erlangga, Sabtu 24 Agustus 2025.
Lebih jauh Erlangga menyebutkan, proses perubahan dari pimpinan sementara ke definitif membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena perlu mempersiapkan beberapa hal, terutama alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA:FINAL! Ini Jadwal Pendaftaran Tiga Bacabup Kaur ke KPU
BACA JUGA:Tersangka Cabul Anak Kandung Harus Dihukum Berat, Ini Kata Ketua MUI Kaur
“Kita terlebih dahulu harus mempersiapkan kelangkapan dewan, komisi, siapa ketua Badan Legislatif, Badan Kehormatan, siapa ketua fraksi-fraksi. Baru nanti kelengkapan ketua dan wakil ketua definitif dan baru kita serahkan mobil dinas hingga rumah dinas,” imbuhnya.
Selain itu, dari segi pemberian gaji para anggota dewan terpilih, dikatakan Erlangga akan diberikan per bulan September 2024 atau terhitung sejak dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
“Gaji pertama kita berikan mulai di September, karena setelah pelantikan mereka sudah sah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu,” pungkasnya
Untuk mengingat kembali, berikut ini nama 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 terpilih. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024.
Dapil Bengkulu 1, Kota Bengkulu
1. Dwi Ratnawati (PAN)