Tersangka Cabul Anak Kandung Harus Dihukum Berat, Ini Kata Ketua MUI Kaur

SAMPAIKAN: KBO Reskrim Iptu Aldino Murullah, S.Tr.K menjelaskan proses penangkapan tersangka penc4bulan terhadap anak kandung, Jumat 23 Agustus 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN – Kasus adanya bapak kandung tega melakukan asusila terhadap anak kandungnya sendiri hingga belasan tahun.

Tentu membuat masyarakat Kabupaten Kaur heboh, bahkan menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan.

Bahkan masyarakat murka atas perlakukan tersangka, seta meminta penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersangka.

Dengan memberikan hukuman yang berat bisa menjadikan pembelajaran bagi tersangka dan masyarakat.

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Desa Naga Rantai Rusak Berat, Ini Harapan Warga

“Seluruh masyarakat murka, karena tersangka tidak memiliki hati nurani tentunya harus diberikan hukuman yang setimpal. Dengan begitu hukuman yang dijatuhkan, akan bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau perbuatan yang serupa,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur H Yuli Sasman, S.Pd.I, Minggu 25 Agustus 2024.

Dikatakannya, terjadinya kasus tersebut disebabkan banyak faktor, terutama faktor yang tidak mengetahui hukum.

Dengan kejadian yang ada sangat disesalkan, serta mudah-mudahan Kabupaten Kaur terhindar dari berbagai musibah yang diturunkan Allah SWT.

Selain itu juga beruntung kasus tersebut bisa terbongkar sehingga apa yang dialami korban bisa berakhir.

BACA JUGA:Kemarau, Warga Diingatkan Bahaya Karhutla

Dengan telah terbongkar kejahatan tersangka, maka sangat mendukung jajaran penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal terhadap tersangka.

Sebagaimana diketahui belum lama ini jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu menangkap dan mengamankan tersangka inisial SY (42) warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Tersangka telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan sengaja melakukan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Terbongkarnya kasus ini karena korban sudah tidak tahan atas ulah bapak kandungnya tersebut dan ia memberanikan diri menceritakan apa yang telah dialaminya selama belasan tahun ke keponakannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan