Tersangka Cabul Anak Kandung Harus Dihukum Berat, Ini Kata Ketua MUI Kaur

SAMPAIKAN: KBO Reskrim Iptu Aldino Murullah, S.Tr.K menjelaskan proses penangkapan tersangka penc4bulan terhadap anak kandung, Jumat 23 Agustus 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran ke KPU, Bacabup Kaur Gusril Berpamitan, Simak di Sini

Atas pengakuan tersebut korban didampingi keponakannya membuat laporan ke pihak berwajib dan pelaku ditangkap PPA Polres Kaur Polda Bengkulu, Kamis 22 Agustus 2024.

Dari  pengakuan tersangka, ia mengauli anak kandungnya terakhir pada Bulan Agustus 2023, terbongkarnya kasus ini berawal tersangka melakukan hal yang biadab ke korban di rumah korban, setelah melakukan hal biadab tersebut keponakan korban datang ke rumah korban dan melihat korban menangis di dalam kamar, sedangkan tersangka tidak terlihat.

Saat ditanya keponakannya korban menceritakan apa yang sedang dialaminya.

Mendengar cerita korban, keponakan korban dan korban membuat laporan ke pihak berwajib dan tersangka berhasil ditangkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan