50 Persen TPG, Gaji-13 dan THR 2.100 Guru Bengkulu Selatan Segera Masuk Rekening
Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd menjelaskan soal pencarian 50 persen TPG, Gaji-13 dan THR, Rabu 28 Agustus 2024.-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi guru PNS dan PPPK yang ada di lingkungan Dinas Dikbud BS. Terutama, 2.100 guru penerima tunjangan sertifikasi.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini, mereka akan segera menerima dan menikmati Tunjang Profesi Guru (TPG), Gaji -13, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hanya saja, dari tiga jenis tunjangan yang akan diberikan kepada guru sertifikasi ini, baru akan dibayarkan untuk 50 persen dari total pembayaran setiap bulannya.
Yang mana, dari 50 persen tunjangan yang akan dibayarkan pada ribuan guru tersebut total keseluruhan anggaran yang disimpan Pemkab BS mencapai Rp 4,9 Miliar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BS Nuzmanto M Adil, ST disampaikan Kabid Perbendaharaan BKD BS Saipul Baktiar membenarkan hal tersebut.
Saipul menjelaskan, untuk anggaran 50 persen tunjangan guru sertifikasi tersebut telah disiapkan oleh Pemkab BS melalui BKD BS.
BACA JUGA:BANDEL! Baru Ditertibkan, PKL Kembali Berjualan Ditengah Badan Jalan, Satpol-PP Ancam Sanski Tegas
BACA JUGA:Sekolah Rindu Ujian Nasional,Tambah Semangat Anak Belajar
"Ya, untuk TPG, THR dan Gaji-13 masing-masing akan dibayar 50 persen dari pembayaran per bulan. Total anggaran Rp 4,9 Miliar," ungkap Saipul.
Kabid menjelaskan, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini pemerintah daerah hanya mengakomodir untuk 50 persen dari total pembayaran per bulan.
Sedangkan, untuk 50 persennya lagi, anggaran tersebut akan dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Bahkan, beberapa waktu lalu telah pihaknya sampaikan ke Kemenkeu perihal sisa anggaran 50 untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut.
"Sampai saat ini kita masih menunggu dari pemerintah pusat untuk pembayaran sisa 50 persen. Kalau ada dibayarkan, kalau tidak ada ya tidak dibayarkan," pungkas Kabid.
Terpisah, Plh. Kadis Dikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd membenarkan, jika memang tunjangan sertifikasi para guru penerima akan segera dibayarkan.