Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2024 Cek di Sini

Syarat pendaftaran seleksi PPPK guru 2024-Sumber foto: belajarkurmed.com-

- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang dilamar.

2. Persyaratan Khusus

Bagi pelamar yang bisa melamar PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru, yaitu:

- Tenaga honorer kategori II atau THK-II sesuai dengan basis data eks THK-II BKN.

- Guru non-ASN yang bertugas di sekolah yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Guru swasta yang mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di basis data lulusan PPG Kemendikbudristek.

- Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4) berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021.

Persyaratan bagi penyandang disabilitas meliputi:

- Melampirkan surat keterangan dari dokter atau Puskesmas 

- Melampirkan tautan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan