Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2024 Cek di Sini
Syarat pendaftaran seleksi PPPK guru 2024-Sumber foto: belajarkurmed.com-
KORANRADARKAUR.ID - Untuk diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN -RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga PPPK.
Namun, dia menyebut tahap pengadaan PPPK masih ketahap proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, pemerintah melalaui KemenPAN – RB berkomitmen untuk mememuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) guru pada 2024.
“Secara bertahap nanti akan dibuka seleksi PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga honorer pada 2024, yang kini sedang memasuki proses verifikasi dan validasi. Segera akan kami umumkan untuk rekrutmen PPPK jika proses verifikasi dan validasi selesai,” kata Anas.
BACA JUGA:Banyak Keluhan Warga Soal Gangguan Kamtibmas, Polsek Bakal Rutin Gelar Patroli di Titik Ini
BACA JUGA:Demokrat Usung Sulman Aziz Pilkada 2024, Ini Tempat Tes Kesehatan Peserta Pilkada Ditunjuk KPU
Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru
Sebagai referensi, berikut persyaratan pelamar PPPK berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
1. Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara sebagaimana putusan lembaga peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat