Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Labkesda Dinkes Kota Bengkulu

Kejari Bengkulu giring tersangka baru korupsi Labkesda Dinkes kota Bengkulu, Senin 22 September 2025-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-

Serta rumah kedua Akmad Basir di Jalan Sungai Rupat No. 87, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Dari sana penyidik menyita puluhan dokumen penting, laptop, alat komunikasi berupa handphone, serta 1 init kendaraan roda 4.

Berkelang semalam dari pengeledahan kantor Dinkes Kota Bengkulu dan Rumah milik kontraktor, Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkulu tancap gas dengan melakukan penggeledahan rumah pemilik Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi.

Diketahui sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu terjadi pada Tahun Anggaran 2023.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2,7 miliar ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat adanya kelebihan bayar senilai Rp 916.947.391,65. 

Temuan itu seharusnya segera dikembalikan ke kas daerah, namun hingga kini belum juga diselesaikan. Lebih lanjut BPK RI Bengkulu telah memeriksa gedung tersebut dan ditemukan  pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengurangan volume.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan