Jejak Tapir Hewan Langka Ditemukan di Km 5 Linau, di Sini Rute Jalannya!
Inilah dokumentasi jejak Tapir di KM 5 Desa Linau Kecamatan Maje, Selasa 23 September 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BINTUHAN - Sejumlah pemuda Desa Linau Kecamatan Maje menemukan jejak diduga hewan langka Sumatera yakni, Tapir di Kilo Meter (KM) 5 Desa Linau, Selasa 23 September 2025.
Dari dokumentasi yang diabadikan itu jejak tersebut memiliki empat kaki, dengan lebar seukuran telapak tangan remaja.
Tapir masuk dalam kategori satwa yang dilindungi di Indonesia, bahkan terancam punah.
Di Kabupaten Kaur sendiri, jumlah populasi tapir belum dapat dipastikan. Namun, wilayah hutan yang masih alami di beberapa kecamatan diduga menjadi habitat satwa ini.
Temuan jejak di Desa Linau menjadi salah satu indikasi bahwa hewan tersebut masih ada di kawasan hutan Kaur meskipun populasinya sangat terbatas.
Berdasarkan catatan WWF Indonesia, Tapir merupakan hewan langka yang masuk dalam kategori merah dengan jumlah populasi dibawah 500 ekor tersebar di Indonesia.
Perlu diketahui, Tapir yang ditemukan jejaknya itu biasanya berkeliaran di arah Desa Penyandingan ke Desa Tanjung Aur – Linau dan Wayawang sekitarnya.
Kisaran lima tahun lalu, hewan ini sering ditemukan di perbatasan Desa Parda Suka – Air Long – Penyandingan.
Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu, Mariska Tarantona, S.Hut, M.Si mengaku, populasi hewan Tapir di Provinsi Bengkulu memang masih ada.
Namun jumlahnya sangat terbatas, untuk jumlah atau persentase pihaknya belum bisa menerangkan dengan valid.
Karena memang populasi hewan ini masuk dalam daftar hewan yang langka dan dilindungi. Namun sebagai gambaran populasi hewan ini dibawah 20 persen di Provinsi Bengkulu.
“Hewan tapir memang termasuk satwa yang dilindungi. Untuk jumlah pastinya belum bisa dihitung secara valid, tetapi populasinya jelas sangat kecil, berada di bawah 20 persen,” ujar Mariska.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BKSDA akan mengirimkan laporan tersebut ke tim lapangan di Kabupaten Kaur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tujuannya untuk memastikan kebenaran jejak yang ditemukan serta menilai apakah kawasan tersebut masih menjadi habitat tapir.