KP2KP Bintuhan Minta Masyarakat Segera Padankan NIK Menjadi NPWP
KP2KP Bintuhan minta masyarakat segera padankan NIK menjadi NPWP, Rabu 18 Juni 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-
Hal ini termasuk pelaporan dan penerimaan dokumen perpajakan, baik secara online maupun langsung.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap terwujudnya integrasi data kependudukan dan perpajakan yang lebih akurat, efisien, dan aman. Selain itu, penggunaan NIK sebagai NPWP juga akan mendukung reformasi perpajakan nasional serta peningkatan kepatuhan pajak di masyarakat.
“Kami siap membantu masyarakat dalam proses pemadanan agar seluruh wajib pajak di Kaur dapat segera terintegrasi secara penuh dalam sistem pajak nasional,” pungkasnya.