THR PNS dan PPPK Kaur Dipastikan Dibayar, TPP Menunggu Ini Lagi
Leo Tornado--
BINTUHAN- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaur segera dibayar.
Masing-masing PNS akan mendapatkan THR sebulan gaji pokok tanpa ada potongan.
Sedangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh PNS harus bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dibayar.
“Untuk THR hari ini 17 April 2025 sudah bisa dibayarkan. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan, dengan begitu bagi bendahara OPD silakan sampaikan ajuan untuk pengajuan pencairan THR,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Harles Feferman, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Leo Tornado, SH, Minggu 16 Maret 2025.
BACA JUGA:50 Persen TPG, Gaji-13 dan THR 2.100 Guru Bengkulu Selatan Segera Masuk Rekening
Dikatakannya, untuk anggaran pembayaran THR saat ini telah tersedia Rp 18 Miliar (M). Sedangkan jumlah PNS dan PPPK Kabupaten Kaur akan menerima THR mencapai 4.200 orang.
Dengan sudah bisanya melakukan pembayaran THR, tentu seluruh OPD diminta untuk mengajukan pencairan THR.
Setelah nantinya melakukan pengajuan, bendahara akan diberikan SP2D dan uang THR langsung masuk ke rekening penerima masing-masing.
Tentunya THR yang diberikan akan membantu para PNS dan PPPK Kabupaten Kaur yang akan menghadapi lebaran Idul Fitri 1446 H.
Lanjutnya, sedangkan untuk TPP PNS Kabupaten Kaur hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk dibayarkan.
BACA JUGA:Terkait Efesiensi Anggaran, Bagaimana Nasib THR ASN Pemprov Bengkulu Tahun 2025?
Pengajuan pembayaran ke Kementerian Keuangan sudah disampaikan dan tinggal menunggu, sedangkan tanda-tanda untuk pembayaran TPP belum terlihat.
Tentunya untuk TPP mulai dari Januari-Maret 2025, belum ada tanda untuk dibayar.
Walaupun TPP belum dibayar tetapi saat ini proses pengajuan pembayaran sudah dilakukan dan tinggal menunggu persetujuan pembayaran dari Kementerian.