Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Atas Pemangkasan TKD, Hari Kerja ASN Bisa Dipangkas Jadi 3–4 Hari
Buntut pemangkasan TKD, Pemprov Bengkulu bakal menyesuaikan hari kerja ASN, Rabu 15 Oktober 2025--
“Kita pahami kebijakan ini tidak mudah, tapi harus dilakukan. Dalam evaluasi nanti, kami akan mencari solusi terbaik agar kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas. Kita sudah sampaikan dalam apel bahwa langkah-langkah efisiensi ini sedang kita persiapkan, termasuk pengurangan anggaran di setiap OPD,” kata Herwan.
Herwan juga menegaskan bahwa pengurangan TKD tersebut akan berdampak luas pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Ya, pasti semuanya akan terdampak terhadap pengurangan TKD. Semuanya akan berdampak terhadap anggaran-anggaran, baik itu belanja pegawai, belanja ASN kita, termasuk untuk pengangkatan pegawai dan sebagainya. Itu pasti berdampak semuanya,” ujar Herwan.
Herwan menjelaskan, beban belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu saat ini mencapai sekitar 41 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan total APBD sekitar Rp 1,2 triliun, porsi belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur keuangan daerah.
“Belanja pegawai kita itu pada angka 41 persen dari seluruh total APBD, kalau totalnya itu lebih kurang pada angka 1,2 triliun,” terangnya.
Sementara itu, untuk alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Herwan menyebut nilainya mencapai Rp 249 miliar per tahun, yang disalurkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Total TPP-nya mencapai Rp 249 miliar untuk seluruh ASN Provinsi Bengkulu. Semua ASN mendapatkan, tergantung nanti pada grade masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu akan melakukan evaluasi terhadap skema pemberian TKD dan beban belanja pegawai guna menyesuaikan dengan kondisi fiskal terkini setelah adanya pemotongan dana dari pusat.
“Itu nanti bakal dievaluasi dan diperlakukan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Herwan.
Pemprov Bengkulu, lanjut Herwan, juga tengah menyiapkan langkah-langkah efisiensi serta kajian alternatif agar kesejahteraan ASN tetap terjaga tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat, tetapi tetap memperhatikan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan operasional ASN,” tutupnya.*