Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

2 Kaki Dilobangi, Pelaku Pencurian Mobil di Ulu Manna Ditangkap dalam Hitungan Jam, Dua Komplotan Masih Buron

Berkat respon cepat dari jajaran Satreskrim Polres BS, pelaku pencurian mobil di Ulu Manna berhasil diamankan. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Aksi pencurian mobil di Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten BS kembali membuat warga setempat dikejutkan. Peristiwa yang terjadi pada, Selasa 11 November 2025 dini hari menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Namun, berkat respon cepat dari jajaran Satreskrim Polres BS, pelaku pencurian mobil di Ulu Manna berhasil diamankan. Karena mencoba melarikan diri, pelaku juga dilumpuhkan dengan cara tindakan terukur yaitu, dua kakinya pelaku dapat hadiah timah panas.

Insiden berawal ketika sebuah mobil Suzuki Carry Futura milik Usmin M (58), seorang ASN yang tinggal di Kecamatan Ulu Manna, mendadak hilang dari garasi rumahnya. Garasi yang tak dilengkapi pintu pengaman itu rupanya dimanfaatkan oleh komplotan pencuri untuk melancarkan aksinya. Kejadian ini diperkirakan berlangsung sekitar pukul 02.27 WIB di Jalan Lintas Manna–Pagar Alam Desa Keban Jati.

Saat kejadian, istri korban yang baru keluar dari kamar mandi merasa ada sesuatu yang janggal. Mobil yang biasanya terparkir rapi tidak lagi berada di tempatnya. Dalam keadaan cemas, ia membangunkan suaminya dan bersama-sama mereka memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah. Tangkapan kamera menunjukkan dua orang tak dikenal mendorong mobil keluar dari garasi dalam kondisi mesin mati, sebelum kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban yang mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Totaici Satreskrim Polres BS segera turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara serta menghimpun keterangan dari warga di sekitar TKP. Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa para pelaku bergerak melarikan diri ke arah Tanjung Sakti.

BACA JUGA:HEBOH! Komplotan Pencuri Dikejar Warga, Motor Hasil Curian Dijatuhkan di Jalan

Tanpa menunda waktu, tim langsung melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil, satu terduga pelaku berinisial DS (29), seorang petani asal Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang berhasil diamankan.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua unit mobil Suzuki Futura dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King. Diduga kuat kendaraan-kendaraan itu merupakan hasil kejahatan komplotan yang sama. Sementara dua rekan DS berhasil melarikan diri dan kini sedang diburu.

Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat tim di lapangan serta dukungan masyarakat. Pelaku yang awalnya sempat melarikan diri harus dilumpuhkan dengan tindakan terukur oleh Tim Totaici Satreskrim Polres BS.

"Sejak laporan diterima, personel langsung bergerak. Dalam waktu beberapa jam, satu pelaku dapat diamankan beserta barang bukti. Saat ini dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan akan kami tindak tegas,” ujar Kasat.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah, terutama bagi yang menyimpan kendaraan di garasi terbuka. Pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau pemasangan pintu garasi sangat dianjurkan untuk mencegah kejadian serupa.

Kasat Reskrim memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. DS terancam dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman cukup berat..Keberhasilan penangkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman warga BS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan