Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Korupsi Dana BOK, Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Terancam di Penjara 20 Tahun dan Dipecat dari PNS

Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten BS berinisial, CM terancam menua di penjara.-Sumber foto : ROHIDI/RKa-

Sembari menunggu jadwal sidang ditetapkan pengadilan, tersangka ditahan di Rutan Klas II B Manna selama 20 hari terhitung sejak masa penahanan tanggal 12 Juni 2025 lalu.

"Banar, tersangka kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung sudah ditahan. Berkasnya sudah P21, sudah siap disidangkan," kata Kasi Intel.

Lebih lanjut Hendra, sebelum menetapkan tersangka, penyidik lebih dulu menerima hasil audit kerugian negara.

Dari total anggaran sebesar Rp 700 juta yang dikelola oleh Puskesmas Palak Bengkerung. Timbul kerugian negara mencapai Rp 334.589.020 atau hampir 50 persen dari pagu anggaran yang ada.

"Memang hasil audit kerugian negara dari KAP sudah diterima sejak beberapa waktu lalu. Sehingga, ituu juga menjadi salah satu dasar penetapan tersangka dalam perkara tersebut," jelasnya.

Sebelum menetapkan CM sebagai tersangka, penyidik Kejari Bengkulu Selatan lebih dulu menerima hasil audit kerugian negara.

Dari total anggaran sebesar Rp700 juta, kerugian negara mencapai Rp334.589.020 atau hampir 50 persen dari pagu anggaran.

Sekedar mengingatkan, total dana BOK tahun anggaran 2023 yang diterima Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp 700 juta.

Sejatinya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sayangnya, dalam realisasinya anggaran terindikasi diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Adapun, modus penyimpangan uang negara dalam perkara tersebut adalah membuat kegiatan fiktif dan juga memalsukan tanda tangan penerima uang transport kegiatan. CM berpeluang menjadi tersangka tunggal dalam perkara ini.

Mengingat, Kepala Puskesmas saat itu sudah meninggal dunia sejak perkara ini dalam proses penyelidikan kejaksaan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan