Pemekaran Provinsi Lampung Masih Menunggu Persetujuan, Ini Nama Calon 8 Kabupaten Baru

Kamis 15 Aug 2024 - 06:47 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Saat ini 8 kabupaten di Provinsi Lampung masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Sejak wacana pemekaran wilayah di Lampung, nama-nama calon kabupaten baru ini telah diketahui sejak lama. 

Untuk meningkatkan pelayanan administratif dan pembangunan, provinsi Lampung mengajukan 8 nama kabupaten. Pemekaran wilayah harus memenuhi parameter sebagai persyaratan pemerintah.

Dimulai dari keputusan musyawarah desa. Selain itu, diperlukan persetujuan bersama dari DPRD kabupaten/kota dengan bupati atau walikota dan persetujuan bersama dari DPRD provinsi induk dengan gubernur daerah provinsi induk.

Pemekaran tidak hanya didasarkan pada parameter administrasi tapi juga harus didasarkan pada parameter persyaratan dasar kewilayahan. 

Faktor-faktor yang harus diperhatikan termasuk luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah dan cakupan wilayah.

BACA JUGA:Ini Dia Orang Belanda yang Pertama Kali Datang ke Indonesia, Yuk Kenal dengan Sosoknya

Batas usia minimal di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan juga sangat penting untuk diperhatikan. 

Dikutip dari trends.tribunnews.com, Provinsi Lampung sedang mengusulkan pemekaran dengan rencana menambahkan 8 kabupaten baru. Berikut adalah daftar lengkap pemekaran yang diusulkan oleh Provinsi Lampung.

1. Kabupaten Tulang Bawang

Calon Kabupaten Tulang Bawang Timur memiliki luas kurang lebih 1.363 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebesar 210.000 jiwa pada tahun 2023.

Kabupaten Tulang Bawang Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji.

Menurut rencana, calon kabupaten ini akan terdiri dari beberapa kecamatan dan Gedung Aji akan direncanakan sebagai ibu kotanya.

2. Kabupaten Way Kanan Ilir

BACA JUGA:Rp 23 Miliar DAK Non Fisik Kaur Tahun 2024 Belum Terserap

Kategori :