Disebutkan, apabila nantinya dalam pembangun terowongan di Bukit Barisan ditemukan tanah yang mengandung kandungan mineral tertentu, tidak akan ada sengketa kepemilikan.
Hal tersebut dikarenakan, adanya diskusi yang memutuskan bahwa pihak yang berhak memiliki adalah Hutama Karya.
Lebih lanjut, Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya Lukman Edy menyatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk melangsungkan pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan yang akan melewati Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut. *
Kategori :