. Dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk menganalisis terjadinya potensi konflik sosial menjelang Pilkada 2024.
Terpisah, Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH, mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan merupakan bentuk sinergitas antara kedua lembaga yang sama-sama bertugas untuk penegakan hukum di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Artis Ini Kontrak Nyawa Dengan Jin, Demi Tetap Terlihat Menjadi Kaya Raya
Tentu dengan telah terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang ada saat ini.
Nantinya apa yang telah terbentuk akan dipertahankan dan ke depan akan ditingkatkan.
Sehingga kolaborasi satu sama lain akan lebih baik dan terciptalah keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Kaur.
Terutama yang menjadi fokus adalah kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Dengan sinergitas yang ada maka Kejari Kaur akan berkomitmen dalam penegakan hukum di Kabupaten Kaur, sehingga pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur akan benar-benar berjalan lebih baik,” tutupnya.