KORANRADARKAUR.ID - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan atas fenomena ramainya anggota TNI mencari penghasilan tambahan sebagai tukang ojek online (Ojol).
Menurut beberapa sumber, fenomena ini dikarenakan gaji anggota TNI masih kurang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Sementara, Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 pasal 39 menyebutkan anggota TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, dilarang menjadi anggota partai politik hingga dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis.
BACA JUGA:Vaksin Polio di Kaur Sasar Anak PAUD dan SD
Menanggapi fenomena ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengusulkan, kepada Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar anggota TNI diperbolehkan berbisnis, selagi tidak menggangu pekerjaan.
Aturan yang melarang TNI berbisnis dalam Pasal 39 huruf c dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 diminta agar segera dilakukan revisi.
BACA JUGA:Kebiasaan Mising Idar di Bengkulu Selatan Sulit Dihilangkan, Tinjau Langsung ke Sungai dan Jurang
"Dalam forum rapat yang disediakan oleh pihak Kemenko Polhukam sudah kami sampaikan. Agar menghapus atau melakukan revisi. Terhadap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang melarang anggota TNI berbisnis. Dampak dari larangan itu, banyak anggota TNI mencari pekerjaan sampingan menjadi Ojol," ungkapnya.
Lanjutnya, kalau memang usulan tersebut tidak bisa dipenuhi tidak masalah. Karena apa yang disampaikan dalam forum rapat bersama Menko Polhukam waktu lalu, hanya sebatas saran saja.
Mengingat ramiannya anggota TNI mencari penghasilan tambahan dengan menjadi Ojol.
Kalau usulan itu disetujui allhamdulillah, kalupun tidak tetap allhamdulillah.
BACA JUGA:Hanya 5 Jam dari Kota Bengkulu, Nikmati Pantai Pengubaian Kaur, Sekilas Mirip Pantai di Bali
"Saya hanya menyampaikan keresahan yang terjadi dilingkungan TNI. Dampak larangan berbisnis terhadap anggota banyak anggota menjadi Ojol. Demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebenarnya tidak masalah, tapi alangkah baiknya kalau TNI diperbolehkan berbisnis," katanya.
Lebih lanjut, seandainya Menko Polhukam merestui usulan tersebut. Memperbolehkan anggota menjalankan bisnisnya, dia yakin anggota TNI sebagai ujung tombak pertahanan Indonesia bakal hidup sejahtera.
Bahkan dia yakin, anggota bakal bersemangat dalam berdinas karena kebutuhan rumah tangga sudah tercukupi.