TANJUNG KEMUNING – Judi online kini sedang menjadi perbincangan hangat Nasional. Bahkan pejabat Negara sudah memberikan perintah tegas agar judi online dilarang karena membahayakan.
Bahkan sudah banyak jatuh korban akibat judi online. Dengan gencarnya pihak keamanan Polri dan TNI memberikan larangan bahaya judi online di masyarakat.
Penyuluhan judi online oleh Kapolsek beserta anggotanya di Desa Pelajaran 1, Tanjung Kemuning, Jumat 12 Juli 2024. Dihadiri Kapolsek beserta anggotanya, Kades dan perangkatnya serta masyarakat.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK,M.IK,M.Si melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU JB. Meliala, S.Sos mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak melakukan judi online karena membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.
Oleh karena itu, judi online harus diberantas hingga keakarnya. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan aktivitas perjudian. Perlu diketahui, judi online sedang viral dan sedang marak di masyarakat harus diberhentikan.
“Kami dari Polsek melaksanakan giat penyuluhan hukum tentang bahaya judi online yang sedang viral terjadi di berbagai kalangan di masyarakat,” katanya.
Dikatakan, melalui penyuluhan ini, diminta para pemerintah desa (Pemdes), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh pemuda (Toda) dan para orang tua untuk memberikan larangan keras pada anaknya. Supaya tidak melakukan judi online yang membahayakan.
BACA JUGA:Serentak di 27 Provinsi, Imunisasi Polio Maje Sasar 900 Anak Lebih
BACA JUGA:Bukan di Pulau Baai, Ini Lokasi Hibah Lahan Stasiun Bakamla RI dI Bengkulu
Begitu juga dengan kenakalan remaja harus dicegah mulai sejak dini. Supaya lingkungan aman dan nyaman serta bebas dari judi online.
Terpisah, Kanit Intelkam Aipda Meridian menuturkan, Pemdes dan masyarakat senang dengan ada penyuluhan terkait judi online dan kenakalan remaja. Melalui kegiatan ini, supaya warga tidak melakukan permaian judi online melalui handhpone (HP). Begitu juga dengan anak sekolah dapat mejauhi hal yang dapat merugikan dan membahayakan.
Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP melalui Sekcam Eprianto, SE menuturkan, judi online begitu membahayakan. Jangan sampai melakukan hal yang demikian dan dengan adanya penyuluhan dari Polsek sangat membantu.
“Mari bekerjasama berantas judi online. Sehingga tidak ada warga melakukan kegiatan permainan perjudian jenis apapun,” sampainya.*