FINAL! SK Pemecatan Kades Suka Bandung Segera Diterbitkan, Jabatan Plt Diperpanjang

Rabu 10 Jul 2024 - 18:16 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Jabatan Kades Suka Bandung sementara waktu tetap akan diisi oleh Plt, hal itu berlaku  selama jabatan Kades Definitif pengganti Kades yang lama belum ada.

"Sementara menunggu Kades Definitif,  jabatan Kades Suka Bandung akan terus diisi oleh Plt," pungkas Herman.

Sekedar mengingatkan, Asiun memang sudah banyak melakukan pelanggaran selama dirinya menjabat sebagi Kades Suka Bandung.

Mulai dari jarang masuk kantor, tidak menjalankan tugas layaknya seorang Kades, hingga pelanggaran lain yang bertentangan dengan aturan.

Akibat keteledoran yang dilakukan oleh Asiun, banyak kebijakan maupun program yang ada di desa tersebut jadi berantakan dan terlambat.

Yang paling parahnya lagi, Asiun juga dikabarkan telah menyalahgunakan wewenang sebagai Kades Suka Bandung Kecamatan Air Nipis.

Diketahui, Asiun nekat menggunakan aset yang merupakan milik desa hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya sendiri.

Akibat itulah, masyarakat desa setempat jadi geram dan melaporkan hal tersebut ke Dinas PMD dan juga Inspektorat Kabupaten BS.*

Kategori :