BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak beberapa waktu lalu, Pemkab BS terus berencana untuk melakukan penataan aset yang ada di Kabupaten BS.
Hanya saja, dalam realisasi aset-aset yang ada di Kabupaten BS masih saja belum tertata dengan baik. Bahkan, tidak sedikit aset milik Pemkab BS yang belum jelas keberadaanya alias berserakan.
Menyikapi hal itu, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si menegaskan, sejauh ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dan pendataan aset.
Bahkan Sekda mengaku, jika selama ini pihaknya telah memerintahkan seluruh OPD untuk segera mendata aset yang dimiliki di bidang masing-masing.
Terutama, sebut Sekda, bagi OPD Teknis dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BS agar segera melakukan penertiban seluruh aset yang ada di Kabupaten BS.
Terutama, aset yang memang harus benar-benar diterbitkan dan didata ulang yakni, aset bergerak seperti kendaraan dinas jenis mobil hingga motor.
BACA JUGA:Rawat Olahraga Tradisional Kaur,Ini Kegiatan Dispora Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Gaji Perades dan Kader Jangan Ditahan, Camat: Itu Hak Orang
Bukan hanya itu, Sekda juga meminta agar BKD lebih teliti lagi soal data aset yang masuk daftar lelang. Apakah memenuhi ketentuan atau justru aset tersebut harus benar-benar dihapuskan.
Sebab, khusus kendaraan dinas, memang merupakan salah satu aset Pemkab BS yang banyak tidak jelas keberadaanya. Sehingga, penataan aset terbesar adalah kendaraan dinas roda dua.
"Penertiban aset kan sudah ada bidanhnya, makanya ini tugas tim Bidang Aset (BKD, red) untuk segera mendata kembali keberadaan kendaraan yang masih menjadi aset daerah tersebut," sebut Sekda.
Sukarni menyampaikan, jika memang nantinya ada beberapa aset harus dilakukan lelang. Maka, itu juga harus segera dilakukan.
Sementara, lanjut Sukarni, khusus untuk aset kendaraan dinas yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) BS, nantinya akan benar-benar ditertibkan.
"Akan kami tertibkan sesuai peruntukanya," ungkap Sukarni.
Bukan hanya itu, Sekda juga meminta agar Bidang Aset memperhatikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan pada setiap masing-masing kendaraan dinas.