BINTUHAN – 7.079 pendukung calon perseorangan untuk Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi di Kabupaten Kaur, rampung dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak).
Dari jumlah dukungan tersebut telah dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Kaur melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
Dari hasil Verfak, PPS akan melakukan pleno tingkat kecamatan yang akan digelar 5-8 Juli 2024. Setelah pleno tingkat kecamatan akan digelar pleno tingkat kabupaten pada tanggal 6-12 Juli 2024.
“Verfak calon perseorangan yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kaur sudah rampung. Selanjutnya akan dilaksanakan pleno tingkat kecamatan,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melalaui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP, Jumat 5 Juli 2024.
BACA JUGA:35 Peserta Pertukaran Pemuda 2024 Tiba di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Ini Jadi Tujuannya
BACA JUGA:Kaur Sedang Puncak Musim Cengkeh, Harga Tembus Rp 125 Ribu per Kg
Dari hasil Verfak, jumlah pendukung bakal calon Gubernur dari jalur perseorangan yang ada di Kabupaten Kaur sebanyak 7.079 dukungan yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten.
Dari jumlah tersebut, paling banyak ada di Kecamatan Kaur Selatan dengan jumlah 1.107 dukungan. Dalam verifikasi, petugas mendatangi pemilik dukungan atau pemilik KTP dan menanyakan apakah benar memberikan dukungan terhadap calon tersebut.
Dengan tahapan verifikasi faktual rampung, lanjut Toni, selanjutnya hasil verifikasi akan diplenokan pertama di tingkat kecamatan yang akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan waktu tanggal 5-8 Juli 2024.
Setelah pleno tingkat kecamatan, hasilnya akan diplenokan di tingkat Kabupaten. Jadwalnya tanggal 6-12 Juli 2024. Hasil pleno nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gandeng Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pilkada, Ini Tujuan Bawaslu Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Modus Bersihkan Rumah, Pemuda Bengkulu Selatan Tiduri Pacar, Segera Diadili!
Dalam tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 Juli 2024. Nantinya apabila hasil pleno masih perlu perbaikan, maka Bacalon Gubernur masih memiliki waktu yang cukup panjang.
Untuk verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan tanggal 18-28 Juli 2024. Selanjutnya untuk penetapan penuh syarat dukungan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Untuk Calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kaur tidak ada, sehingga KPU Kaur melakukan Verifikasi Faktual hanya untuk Calon perseorangan Gubernur dan wakil Gubernur.