Masa Jabatan Juga Nambah 2 Tahun, Bupati Minta 800 BPD di Bengkulu Selatan Wajib Beri Kritikan

Selasa 02 Jul 2024 - 20:04 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Menurut Bupati, sebagai seorang Anggota BPD, jika tidak memberikan masukan dan kritikan kepada Pemdes, hal itu justru patut dipertanyakan tugas dan fungsinya.

Mengingat, tugas pokok dan fungsi BPD merupakan mengawal kinerja yang ada di masing-masing Pemdes.

Terutama dalam membangun desanya.

"BPD wajib sampaikan apa kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Jangan hanya diam dan ikut apa yang dikerjakan Pemdes," tegas Bupati. 

 

Kategori :