TANJUNG KEMUNING – Dalam rangka mengurangi keluarga resiko stunting, pihak kecamatan melakukan gelar mini lokarya, Kamis 27 Juni 2024.
Kegiatan yang positif untuk warga bertempat di kantor balai penyuluhan keluarga berencana (KB) Desa Aur Ringit, Tanjung Kemuning.
Kurangi resiko stunting dihadiri Camat, Danramil, Kapolsek, petugas Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaur, Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ketua TP PKK, Kapus Tanjung Kemning, Kapus Beriang Tinggi.
Lalu hadir koordinator lapangan (Korlap) dan tenaga kesehatan. Mini lokakarya tingkat kecamatan dalam mengatasi resiko stunting, supaya ke depan tidak ada stunting.
Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP mengatakan, mini lokakarya stunting merupakan prioritas Nasional yang harus bersama melakukan cara untuk mencegah resiko stunting.
Perlu diketahui, stunting bukan hanya soal kesehatan namun, pola hidup serta perekonomian dan pendidikan.
“Kegiatan mini lokakarya merupakan kegiatan yang positif guna menekan resiko stunting,” katanya.
BACA JUGA:Sudah di Penjara, Kakek Pensiunan PNS Ngaku Menyesal Tiduri Ponakan Selama 4 Tahun
BACA JUGA:Habiskan Dana Bangun Los Pasar, Tapi Pedagang Lebih Milih Jualan Tengah Jalan, Satpol-PP Geram
Dikatakan, program nasional dalam rangka mempercepat penurunan stunting dengan mini lokarya stunting.
Melalui pembahasan menuju masa depan generasi yang bebas stunting perlu ada penanganan khusus yang harus dilakukan.
“Mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan berekolaborasi agar dapat menekan stunting,” katanya.
Lanjutnya, melalui kegiatan yang bermanfaat mini lokakarya stunting dapat menumbuhkan sikap tanggung jawab yang lebih tinggi pada semua skateholder dan pemerintahan desa (Pemdes). Supaya ke depan tidak ada stunting.
“Stunting sangat membahayakan pada anak-anak oleh sebab itu, pemerintah khususnya di kecamatan tetap memantau dengan menyaluran bantuan dari pemerintah dalam pencegahan stunting,” ujarnya.
Dalam kegiatan mini lokakarya target yang akan dilakukan dalam rangka pengawalan dan evaluasi palaksanaan pendampingan keluarga.