Jalur Prestasi, Afirmasi dan Ikut Orang Tua Sudah Penuh, SMAN 2 Kaur Buka PPDB Jalur Zonasi

Selasa 25 Jun 2024 - 18:52 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

TANJUNG KEMUNING – Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 2 Kaur buka jalur zonasi, Selasa tanggal 25 Juni 2024.

SMAN 2 Kaur buka jalur zonasi lantaran jalur prestasi, afirmasi dan jalur ikut orang tua pendaftaran sudah mencapai 73 orang.

Sehingga SMAN 2 Kaur buka jalur zonasi dengan jumlah tersisa 131 orang lagi yang harus diterima sesuai dengan jumlah kuota sebanyak 204 orang.

SMAN 2 Kaur buka PPDB mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Juni 2024. PPDB oleh panitia bertempat di sekolahnya.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Tiduri Sepupu Ternyata Mantan Guru, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Penjara

Kepala SMAN 2 Kaur Drs. Gunadi mengatakan, dirinya memastikan dalam pelayanan PPDB oleh panitia tidak ada pungutan liar (Pungli). Semuanya murni diterima berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ada yang sudah ditetapkan dalam aturan.

“Kini kami sudah buka jalur zonasi. Sementara tiga jalur yang lain sudah mencukupi,” katanya.

Pembukaan jalur zonasi mudah-mudahan kuota yang ditetapkan dapat terpenuhi sebanyak 204 siswa secara keseluruan.

BACA JUGA:Unsur Tripika Pino Ingatkan Seluruh Penyadap Air Nira, Larang Masyarakat Mabuk Tuak

Bila sudah mendapatkan jumlah kuota, maka tidak ada lagi penerimaan siswa baru sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Oleh karena tu, bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi, silakan lengkapi persyaratannya.

“Silakan datang ke sekolah untuk mendaftarkan diri sebagai calon siswa yang baru di SMAN 2 Kaur. Kami tidak ada Pungli dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Terpisah,(Waka) Kesiswaan Yogi Noto Sasmita, S.Pd mengatakan, suatu kesempatan bagi anak didik dan orang tua untuk daftar di SMAN 2 Kaur. Kini sudah masuk jalur zonasi. Permintaan jalur ini sebanyak 131 orang.

BACA JUGA:2 Pelaku Keroyok Pemuda Saat Isi BBM Dibekuk Polisi, Terancam Penjara 5 Tahun

Perlu dipahami, PPDB berpedoman pada juknis oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdekbudristek) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu. 

“Berpedoman pada aturan PPDB Alhamdulillah tidak ada kendala hingga kini dan mudah-mudahan jalur zonasi juga demikian,” sampainya.

Kategori :