BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten BS. Terutama, para ASN guru maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, sebanyak 2.500 guru ASN dengan rincian guru PNS 2.300 dan 200 guru PPPK yang tersebar di Kabupaten BS belum menerima gaji pokok untuk bulan Juni 2024.
Padahal, semestinya gaji ASN bakal ditransfer rutin ke rekening pribadi para guru, setiap tanggal 1 atau selambat-lambatnya tanggal 2 setiap bulan berjalan.
Namun, anehnya hingga saat ini, Rabu 5 Juni 2024 gaji belum juga masuk ke rekening masing-masing guru. Sehingga, ribuan guru mulai menjerit.
Parahnya lagi, guru bersertifikat pendidik juga mempersoalkan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profsi Guru (TPG) atau yang lazim disebut tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2024 tak kunjung cair.
BACA JUGA:MANTAP! Antisipasi Kekeringan Lahan, Bupati Bengkulu Selatan Bagikan 84 Unit Mesin Air
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Harga Eceran BBM Pertalite di Bengkulu Selatan Rp 25 Ribu/Liter, Ini Sebabnya
Padahal, biasanya seharusnya TPG sudah masuk rekening guru selambatnya bulan Mei lalu. Atas keterlambatan tersebut, ribuan guru ini berencana akan melakukan protes ke Dinas Dikbud BS.
"Ya, rekan-rekan kami sudah menjerit. Dari 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan, tujuh kecamatan diantaranya sudah melapor ke kami dan mempersoalkan hal ini. Sebab, ini berkaitan langsung dengan hak guru," sebut Sekretaris PGRI BS Charles Anwar.
Charles menambahkan, keterlambatan masuknya gaji guru dinilai sebagai bentuk keteledoran pihak bagian Keuangan Disdikbud BS. Terutama, dalam menyelesaikan laporan hingga pengajuan ke bank mitra.
"Jelas ini sangat merugikan guru, jadi jangan salahkan kami jika nanti ada aksi protes besar-besaran," sesalnya.
Lanjut Charles, dengan tertundanya pembayaran gaji tersebut, pihak Disdikbud Kabupaten BS malah terkesan menutup diri.
Buktinya, belum ada konfirmasi langsung dari Disdikbud BS atau pemanggilan terhadap perwakilan guru untuk menjelaskan alasan terlambatnya pembayaran gaji.
"Mengenai hak ini, jangan sesekali dimainkan, apalagi untuk tujuan tertentu. Para guru bisa menuntut atas keteledoran ini," pungkasnya.
Terpisah, Kadis Dikbud Kabupaten BS Novianto S.Sos, M.Si membenarkan, memang ada terjadinya keterlambatan penyaluran gaji serta tunjangan guru sertifikasi.