BENGKULU SELATAN (BS) - Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai proses pelaksanaan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Namun, pantauan Radar Kaur (RKa) di lapangan, sampai saat ini belum ada kepastian siapa yang memang berpotensi maju sebagai calon Bupati dan Wabup BS lima tahun ke depan.
Diketahui, para kandidat yang berniat maju di Pilkada BS masih gamang atau belum ada kepastian. Hal tersebut karena belum terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada.
Bahkan, di Kabupaten BS, PKPU tentang pencalonan kepala daerah sangat dinanti. Karena untuk mendapatkan kepastian apakah calon petahana yakni, Gusnan Mulyadi bisa kembali mencalonkan diri atau tidak.
BACA JUGA:WASPADA! Aksi Kejahatan Berkedok Penipuan Modus Calo PPPK dan CPNS, Simak Pesan Dari Kapolres BS
Sebab, selama ini berkembang kabar menyebutkan Gusnan Mulyadi tidak bisa mencalonkan diri lagi di Pilkada BS. Karena masa jabatannya sebagai Bupati BS sudah dihitung dua periode.
Kendati demikian, ada pula yang menafsirkan kalau Gusnan Mulyadi dipastikan masih bisa mencalonkan diri di Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.
Akibat kabar yang sampai kini belum jelas, membuat beberapa figur balon bupati yang sudah muncul saat ini seperti belum percaya diri untuk menantang petahana.
Sebagai kandidat incumbent, tentu Gusnan Mulyadi mempunyai nilai plus dibanding kandidat lain jika maju lagi di Pilkada 27 November mendatang.
Faktor itulah yang membuat para penantangnya sepertinya masih pikir-pikir. Apalagi nanti Pilkada BS diikuti lebih dari dua Paslon, kans petahana untuk terpilih lagi tentu lebih besar.
BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Perades Bengkulu Kembali Dilanjutkan, Ini Jadwalnya
Meskipun begitu, dalam proses penjaringan balon bupati dan Wabup yang dilakukan Partai Politik (Parpol). Terlihat kalau sejumlah figur yang berkeinginan maju di Pilkada mendatang belum begitu menunjukan power.
Misalnya di PAN, dari 16 balon bupati yang sudah mengambil formulir pendaftarannya, hanya 6 orang yang telah mengembalikan formulir atau melengkapi berkas.
Namun, meski PKPU pencalonan Pilkada belum terbit. Proses penjaringan balon bupati dan Wabup di Parpol akan tetap berjalan.
Partai akan mulai melakukan tahapan untuk menyeleksi figur terbaik yang akan diusung di Pilkada 2024 ini.