Program Kuliah Gratis Perades Bengkulu Kembali Dilanjutkan, Ini Jadwalnya

SISWANTO--

BENGKULU - Program kuliah gratis untuk perangkat desa (Perades) tahun 2024 ini kembali diprogramkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Nantinya, program ini akan dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu ini.

Kadis PMD Bengkulu Siswanto, S.Sos, M.Si mengatakan, program dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa.

Disediakan kuota sebanyak 100 orang untuk aparatur desa yang kini aktif. Yakni, Kades beserta perangkat juga BPD.

"Jadi program ini bukan hanya untuk Kades ataupun Perades. Ini juga diperuntukkan bagi BPD. Untuk kuota tahun ini sama seperti tahun lalu, 100 orang," ujar Siswanto, Jumat 24 Mei 2024.

BACA JUGA:SIMAK! Baca Doa Ini Kunci Obat Mujarab Hilangkan Sakit Gigi, Cek Faktanya Disini

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Meninggalkan Salat Dosanya Lebih Besar dari Berzinah, Hukumnya Ngeri

Lanjutnya, pendaftaran untuk program kuliah gratis yang berkerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) Bengkulu ini. Akan dibuka pada bulan Juni atau Juli 2024.

Aparatur desa yang berminat harus menyampaikan berkas pendaftaran mereka ke Dinas PMD kabupaten masing-masing.

Nantiya, tambah dia, PMD kabupaten akan meneruskan ke Dinas PMD Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, pihak Universitas Terbuka akan menyeleksi berkas-berkas tersebut untuk memenuhi kuota 100 orang.

BACA JUGA:GTA Bengkulu 5 Tahun Berjalan, Perhatikan Luasan Lahan Berhasil Didistribusikan

"Pembukaan pendaftaran, kalau tidak Juni, akan dilakukan pada bulan Juli paling lambat. Nanti yang akan menyeleksi adalah pihak UT Bengkulu. Misalnya yang daftar 300 orang, maka akan dirankingkan. Yang dapat ranking 1-100 itulah yang nanti mendapat program ini," ujar Kadis PMD Bengkulu.

Siswanto menjelaskan, untuk bisa mengikuti program ini. Salah satu syarat yang harus dipenuhi sudah mengabdi minimal selama dua tahun di pemerintahan desa. 

"Salah satu syarat minimal 2 tahun jadi aparatur desa," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan