Begini Cara Klaim Saldo JHT Bisa Dicairkan Lewat Bank, Jangan Lupa Syaratnya

Minggu 19 May 2024 - 12:19 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

3. Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Sebelum mengajukan proses pencairan klaim saldo JHT melalui perbanku, perhatikan ini sebelum mengajukan klaim :

BACA JUGA:Berikut 2 Langkah Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Saldo Langsung Cair

BACA JUGA:Renovasi Hingga Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

1. Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan yaitu, pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lainya) mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

2. Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi

3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara

4. Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir

Demikianlah informasi tentang pencairan klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui bank. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :