"Sudah beberapa kali kita cek ke lapangan. Semua temuan juga sudah dituangkan dalam berkas," demikian Kasi Intel.
BACA JUGA:Dermawan Timbun Jalan Rusak, Beginilah Pesan Kasi PMD
BACA JUGA:5 Warga Positif DBD, IGD Siap Berikan Pelayanan 24 Jam
Sekedar mengingatkan, Program Replanting sawit yang diduga bermasalahan tersebut adalah Program Replanting tahun Anggaran 2023 silam.
Total ada 304 hektar lahan yang dijadikan lokasi replanting. Dalam satu hektar lahan menerima dana Rp 30 juta, artinya total anggaran mencapai Rp 9,1 Miliar.
Dalam realisasinya, Program Replanting tidak sesuai mestinya. Salah satunya ada dugaan lahan yang dijadikan lokasi replanting adalah semak belukar, bukan kebun sawit yang diremajakan.(*)
Kategori :