UPDATE! Korupsi Replanting Sawit, Jaksa Mulai Lakukan Pemetaan dan Hitung Jumlah Bibit
Kasi Intel Kejari BS Hendra Catur Putra, SH, MH saat menjelaskan mengenai pengusutan dugaan korupsi Program Replanting di BS, Selasa 7 Mei 2024.--
UPDATE! Korupsi Replanting Sawit, Jaksa Mulai Lakukan Pemetaan dan Hitung Jumlah Bibit
BENGKULU SELATAN (BS) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BS melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terus melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran Program Replanting kelapa sawit di wilayah BS.
Terbaru, Jaksa mulai melakukan pemetaan terhadap beberapa lahan sawit milik masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Kecamatan Pino Raya.
Tidak hanya sampai di situ, Jaksa juga mulai melakukan penghitungan jumlah bibit yang ditanamkan oleh Poktan, di lahan yang masuk dalam Program Replanting tersebut.
Menariknya, dari hasil pemetaan jumlah lahan yang dilakukan oleh pihak Kejari BS. Ternyata, ada temuan yang terkesan janggal dalam program peremajaan kelapa sawit itu.
BACA JUGA:All New Suzuki APV 2024, Yuk Intip Simulasi Harga dan Kreditnya, Angsuran Rp 2 Jutaan
BACA JUGA:Produk Terbaru Nokia C210 Janjikan Harga Bersahabat, Cek di Sini Spesifikasinya
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH disampaikan Kasi Intel Kejari BS Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan, pihaknya melalui Pidsus terus melakukan pengusutan dugaan penyelewengan anggaran Program Replanting.
Pihaknya saat ini tengah fokus dengan penghitungan jumlah bibit yang ditanamkan oleh pihak Poktan di lahan yang diajukan untuk ikut Program Replanting tersebut.
Bukan hanya itu, pihaknya juga tengah menelusuri dan melakukan pemetaan lahan yang diajukan ikut replanting itu, sudah sesuai dengan berita acara pengajuan program bantuan replanting itu.
"Ya, berdasarkan peta Poktan, kita telusuri jumlah bibitnya dan batas-batas lahan tersebut, apakah sudah sesuai berita acara yang diajukan pihak Poktan," jelas Kasi Intel.
Hendra melanjutkan, dari hasil penelusuran sementara, memang ada ditemukan lahan yang tidak sesuai dengan koordinat peta yang ada dalam berkas Program Replanting yang dikelola oleh Poktan tersebut.
"Ada yang tidak sesuai koordinat, selengkapnya mungkin nanti di tingkat pendidikan," demikian Hendra.
Sekedar mengingatkan, dugaan korupsi uang negara dalam Program Replanting sawit dilakukan dalam berbagai jenis kegiatan. Mulai dari proses penebangan hingga pengadaan bibit.